Yuswan Sekbid HPKP PC IMM Bogor : RUU TNI membuat Demokrasi terkunci Di Barak

3/18/20251 min read

PC IMM Bogor Raya sekertaris bidang hikmah politik kebijakan publik yuswan yudistira, RUU TNI membuat Demokrasi terkunci Di barak

Bogor 18 Maret 2025-

Amanah reformasi kini dicederai kembali,berbagai cara hari ini dilakukan oleh para penguasa untuk melunturkan nilai demokrasi di negeri ini dan DPR kini sedang melakukan itu secara sembunyi sembunyi, dimana kudeta terhadap demokrasi, bukan lagi dengan senjata dan tank di jalanan, tetapi dengan pasal-pasal dalam Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ini bukan sekadar perubahan hukum yang bersifat administratif, melainkan kudeta konstitusional.

Revisi ini menandai kemunduran paca reformasi. kurang lebih dua dekade batas militer dan sipil dijaga dengan ketat walaupun tidak sempurna, namun nanti dengan munculnya RUU ini membuat batasan itu terhapuskan,bukan hanya terhapus kan tetapi membuka jalan untuk militer merebut kekuasan yang mereka hilangkan pada reformasi 1998, dimana TNI beroperasi dalam sistem pemerintahan tanpa perlu mengundurkan diri dari dinas militer.

Inilah bentuk lain dari penghancuran supremasi sipil melalui jalur hukum, serta ini adalah penyusupan struktural yang akan mengikis idependensi hukum dan birokrasi sipil,ini yang dikhawatirkan seluruh masyarakat indonesia lahirnya kembali dwifungsi abri dimana ruang ruang kebebasan akan hak hak masyarakat terbatas dan dibatasi.

Maka dari itu saya menolak penuh atas pembahasan revisi RUU TNI dengan tegas karna mabagaimanapun amanat reformasi harus ditegakan serta tidak ada hubungannya militer dan sipil,kembalikan TNI ke barak bukan melapak.